Breaking News
Loading...
Kamis, 01 Agustus 2013

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Larang Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik

21.41

pkssumut.or.id, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan siap menginstrusikan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran, sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Siap, kita ikut aturan yang diatas (Mendagri dan KPK), kalau ada larangan mobil dinas tidak boleh untuk mudik, maka mobil dinas tidak boleh ikut mudik," kata Ahmad Heryawan usai menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2013, di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, Kamis.

Menurut dia, Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran sebelum ada larangan dari KPK dan Mendagri.

"Dari dulu memang Jawa Barat tidak boleh," katanya.

Dengan adanya larangan dari KPK dan Mendagri, kata Heryawan, maka pihaknya menyambut baik hal tersebut. "Apalagi sekarang ada aturan dari KPK. Itu bagus kan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.Menurut KPK, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan hanya untuk pelayanan publik.

"Jika ada institusi yang mendukung pegawainya menggunakan mobil dinas pelat merah untuk pulang mudik, itu tidak benar. Eranya itu harus sudah transparan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu.

Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi bisa terindikasi korupsi jika bahan bakar mobil pun difasilitasi kantor.



*http://antaranews.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer