Indonesia yang dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera adalah:Masyarakat
Madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan
pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan;
menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan
bergotong-royong menjaga kedaulatan Negara. Pengertian genuin dari
masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat
Indonesia di masa kini yang merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah (ikatan
keislaman), Ukhuwwah Wathaniyyah (ikatan kebangsaan) dan Ukhuwwah
Basyariyyah (ikatan kemanusiaan), dalam bingkai NKRI.Perjuangan
untuk mewujudkan masyarakat madani, baik secara struktural maupun
kultural, sebagai bagian dari dakwah dalam maknanya yang historik,
positif dan obyektif bagi umat Islam dalam bingkai NKRI adalah bagian
dari upaya merealisasikan tujuan didirikannya PK Sejahtera sebagaimana
dicantumkan dalam Anggaran Dasar PK Sejahtera. Masyarakat Madani sebagai
warisan Sunnah Nabawiyah adalah komunitas yang hadir melalui perjuangan
yang dipimpin langsung Rasulullah Saw dengan bingkai Piagam Madinah.
Piagam Madinah diakui oleh para para pakar studi Islam dari kalangan
Muslim atau Non-Muslim sebagai konstitusi tertua di dunia yang sangat
modern dan menghadirkan fakta historis tentang pengelolaan negara
berbasiskan pada prinsip hukum, moral, dan gotong-royong menjaga
kedaulatan negara. Piagam itu juga menghormati pluralitas dan
merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah
Basyariyyah sekaligus.Sebagai basis lain berdirinya Masyarakat
Madani, Rasulullah telah menegaskan pentingnya melaksanakan nilai-nilai
fundamental yang disampaikan secara terbuka, ketika pertama kali
menginjakkan kaki di tanah Madinah sesudah hijrah dari kota Mekkah.
Nilai-nilai itu bisa disebut sebagai “Manifesto berdirinya Masyarakat
Madani” yang antara lain menetapkan: prinsip memanusiakan manusia dan
melibatkan mereka secara keseluruhan dalam risalah dakwah, apapun latar
belakangnya; ajakan untuk menyebarluaskan budaya hidup yang aman dan
damai; mengokohkan sikap solidaritas sosial dan menguatkan semangat
silaturrahim; serta mewujudkan manusia yang seutuhnya dengan menguatkan
kedekatan kepada Allah Swt. Aktualisasi nilai-nilai fundamental itu
menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara sangatlah positif,
bahkan terbukti dalam sejarah Indonesia telah berhasil menggelorakan
semangat umat Islam untuk terlibat aktif menghadirkan kebangkitan
nasional dengan puncaknya Proklamasi Kemerdekaan NKRI (1945) dan
selanjutnya hadir gelombang Reformasi (1998).Islam memang telah
masuk ke Indonesia secara damai sejak abad pertama Hijriyah, dan
berinteraksi secara dinamis, konstruktif dan positif dengan beragam
realita yang sudah ada di Nusantara, baik ideologi, kultural, sosial
budaya, profesi politik dan lainnya, dengan semangat agama dakwahnya
yang Rahmatan Lil Alamiin, jadilah Islam sebagai agama yang menyebar di
Seluruh Nusantara bahkan menjadi agama yang dianut oleh mayoritas bangsa
Indonesia. Sejarah Indonesia pun telah mencatat berdirinya beragam
kerajaankerajaan Islam dan hadirnya budaya dan tradisi ke-Islam-an yang
tetap hidup dan bahkan menjadi kontribusi yang cerdas sampai hari ini
sekalipun.Islamisasi secara kultural seperti tersebut di atas
juga mempunyai pijakan historiknya dalam konteks Indonesia, seperti
hadirnya wayang, batik, maupun ragam budaya yang diwariskan oleh para
Wali Songo. Ia adalah pengejawantahan kongkret dari Syumuliyyatul Islam
dan risalahnya yang Rahmatan Lil Alamin. Karenya agenda ini tentu tidak
dimaksudkan untuk menghadirkan konflik budaya apalagi pembenaran
terhadap stigma Islam yang dihubungkan dengan ke-Arab-an apalagi
terorisme.Sementara itu Islamisasi secara struktural dilakukan
melalui jalur politik. Islam memang tidak dapat dipisahkan dari politik
sebagai bentuk dari pengamalan Syuro, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar,
memperjuangkan keadilan, mengkoreksi kezhaliman dan mendakwahkan amal
sholeh. Politik berguna untuk mendekatkan perjuangan kaum Muslimin dalam
menjalankan kehidupan serta mendakwahkan kebudayaannya serta
solusi-solusi kreatif yang dimilikinya agar mereka dapat mewujudkan
nilai-nilai Islami itu sesudah pada tingkat kehidupan individual,
keluarga, agar ajaran agama dapat terwujud juga pada lingkungan
masyarakat, organisasi bahkan pada penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Baik melalui aktifitas kontrol, maupun Legislasi dengan membuat
undangundang, peraturan pemerintah maupun kebijakan publik lainnya.
Dalam konteks ini maka pilihannya bukan negara Islam yang menerapkan
Syariah atau negara sekuler yang menolak Syariah, tapi yang kita
inginkan adalah negara Indonesia yang merealisasikan ajaran agama yang
menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan universal, melalui
perjuangan konstitusional dan demokratis, agar dapat hadirlah Masyarakat
Madani yang dicitakan itu.Memisahkan umat Islam yang merupakan
mayoritas penduduk Indonesia dari keterlibatan dalam kehidupan
berpolitik dan bernegara adalah hal yang mustahil dan absurd bahkan
ahistoric, bahkan tidak sesuai dengan prinsip dasar berdemokrasi
konstitusional seperti yang tertera di dalam UUD NRI 1945. Karenanya
wajar saja bila pada masa awal pembentukan NKRI ini, Bung Karno telah
dengan tegas mempersilahkan umat Islam untuk memperjuangkan ideologi dan
aspirasinya melalui lembaga Parlemen. Dan umat pun memang telah dan
akan terus secara rasional-objektif-konstitusional berjuang melalui
jalur politik sehingga dapat turut serta menghadirkan kemerdekaan
Republik Indonesia, menggagalkan kudeta PKI yang akan menggantikan
ideologi negara dengan Komunisme, dan kemudian turut menghadirkan era
Reformasi dan lain-lain.Agar Masyarakat Madani dapat diwujudkan,
dan karenanya umat pun dapat melaksanakan ajaran agama dan menghadirkan
Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin, sangat penting untuk merujuk
pada faktor-faktor utama yang dulu menjadi pilar kokoh dan telah sukses
menghadirkan Masyarakat Madani seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah
SAW yang secara positif dan konstruktif menerima dan menghormati asas
pluralitas baik karena faktor suku, agama, asal-usul maupun profesi
untuk disinergikan bagi hadirnya masyarakat yang saling menghormati,
saling menguatkan, gotongroyong dan bersatu padu bela kedaulatan negara,
menegakkan hukum, menjunjung moralitas, menghadirkan masyarakat yang
dinamis dan bersemangat untuk ber-silaturrahim dan ber-ta’awun untuk
mewujudkan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah
Basyariyyah, kemudian mengaktualisasikannya dalam konteks Keindonesiaan
kontemporer dengan segala peluang dan tantangannya. Karenanya perjuangan
Islamisasi secara struktural tetap harus menghadirkan alternatif solusi
yang lebih baik dan sikap adil dan bijaksana terhadap non-Muslim maupun
yang berbeda latar organisasi politik dengan PK Sejahtera, serta
mengacu pada prinsip konstitusional, proporsional dan demokratis, agar
hadirlah hasil perjuangan yang betul-betul dapat merealisasikan
cita-cita berdirinya NKRI dan hadirnya era Reformasi.PK
Sejahtera sebagai Partai Dakwah akan berjuang secara konstitusional,
baik dalam lingkup kultural maupun struktural, dengan memaksimalkan
peran berpolitiknya demi terwujudnya Masyarakat Madani dalam bingkai
NKRI. Caranya, dengan mempercepat realisasi target PK Sejahtera dari
“partai kader” menjadi “partai kader berbasis massa yang kokoh”, agar
dapat memberdayakan komponen mayoritas bangsa Indonesia, yaitu kalangan
perempuan, generasi muda, petani, buruh, nelayan dan pedagang. Melalui
musyarakah (partisipasi politik) yang aktif seperti itu akan hadir
pemimpin negeri serta wakil rakyat yang betul-betul bersih, peduli dan
profesional, sehingga bangsa dan rakyat Indonesia dapat menikmati
karunia Allah berwujud NKRI yang maju dan makmur. Partisipasi politik
secara sinergis dapat merealisasikan tugas ibadah, fungsi khalifah dan
memakmurkan kehidupan, sehingga tampil kekuatan baru untuk membangun
Indonesia menjadi negeri yang relijius, sejahtera, aman, adil, berdaulat
dan bermartabat.
adalah kondisi dimana entitas dan kualitas kehidupan baik pembangunan
politik, ekonomi, hukum, dan sosial-budaya ditempatkan secara
proporsional dalam ukuran yang pas dan seimbang, tidak melewati batas.
Itulah sikap moderat, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua
kutub ekstrem: mengurangi dan melebihi (ifrath dan tafrith).Islam
memandang nilai keadilan dan HAM melekat dengan penciptaan manusia.
Keadilan adalah nilai yang bersifat intrinsik, baik dalam struktur
ataupun perilaku manusia. Tuhan Yang Mahakuasa menciptakan manusia dalam
keadaan adil dan seimbang. Semenetara itu, Islam ditegaskan sebagai
agama fitrah kemanusiaan. Situasi-situasi psikis dan sosiologis manusia,
sesuai dengan fitrahnya, memerlukan nilai-nilai keadilan. Sebab, dengan
tegaknya keadilan di tengah-tengah situasi kemanusiaannya, setiap
individu dapat memerankan dirinya sebagai makhluk moral yang merdeka
dalam memilih dan berkehendak. Selain itu, keadilan menjadi tonggak
utama bangunan masyarakat, apapun agama dan keyakinan yang mereka anut.Wujud
konkret nilai-nilai keadilan pada dalam aspek kemanusiaan adalah sikap
"pertengahan" yang telah menjadi salah satu kekhususan umat Islam dan
telah menjadi karakteristik metodologi Islam dalam menyelesaikan
berbagai persoalan hidup. Para cendekiawan muslim melukiskan sikap itu
dengan istilah moderasi, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan
dua kutub ekstrem. Keseimbangan hidup merupakan buah dari kemampuan
seseorang dalam memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya
(ruh, akal, dan jasad). Itulah pangkal kesejahteraan dalam maknanya
yang sejati. Kesejahteraan paripurna akan melahirkan kebahagiaan hakiki.
Itu sebabnya keseimbangan yang sempurna di antara kualitas-kualitas
moral yang tampak bertentangan hanya mungkin diwujudkan dengan keadilan,
sesuai dengan makna asasi keadilan ('adalah) yang berasal dari akar
yang sama dengan kata keseimbangan (i`tidal). Oleh sebab itu, para ulama
menegaskan nilai keadilan sebagai kebaikan yang paling sempurna.Posisi
keadilan dalam kehidupan manusia dan alam semesta amat fundamental.
Sebuah hadits Nabi Saw menyebutkan: ”Sesungguhnya orang-orang yang
berbuat adil itu kelak di sisi Allah Swt berada di atas mimbar-mimbar
cahaya. Yaitu, mereka yang bertindak adil dalam pemerintahan, terhadap
keluarga, dan terhadap bawahan mereka.” Konsekuensinya, setiap
ketidakadilan dan kezaliman harus dipandang sebagai tindakan dosa dan
kejahatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Kezaliman itu kegelapan,
sedangkan keadilan itu cahaya. Maka, kewajiban menegakkan keadilan dan
menumbangkan segala bentuk kezaliman, penindasan, sikap
berlebih-lebihan, merugikan orang lain, kebencian, diskriminasi, dan
kesewenang-wenangan harus menjadi bagian dari ideologi Islam. Semangat
ini harus mewarnai setiap aksi dan menjadi pola perjuangan otentik
manusia sepanjang sejarahnya. Manusia, baik secara individual maupun
kolektif, bertanggungjawab menegakkan keadilan dalam seluruh dimensi
kehidupan.
secara standar berarti aman dan makmur. Aman adalah situasi kemanusiaan
yang terbebas dari rasa takut, secara psikis sejahtera, sedangkan makmur
adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa lapar, secara fisik
sejahtera. . Firman Allah Swt menegaskan, “Dan Allah telah membuat suatu
perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram,
rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi
(penduduk)-nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu, Allah
merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa
yang selalu mereka perbuat." (QS, al-Nahl 16: 112).Sejahtera
mengarahkan pembangunan pada pemenuhan kebutuhan lahir dan batin, agar
manusia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba dan khalifah Allah.
Kesejahteraan tidak mencerminkan jumlah alat pemenuhan kebutuhan, tetapi
keseimbangan antara kebutuhan dan sumber pemenuhannya. Kesejahteraan
dalam artinya yang sejati adalah keseimbangan hidup yang merupakan buah
dari kemampuan seseorang memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh
dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Kesejahteraan seperti itu yang
akan melahirkan kebahagiaan hakiki bagi bangsa Indonesia.Kesejahteraan
menuntut pengelolaan ekonomi berbasis sektor riil yang menitikberatkan
pada kesempatan berusaha di sektor riil bukan semata sektor finansial.
Prinsip itu menyetarakan peran kapital (modal) dan usaha (buruh) serta
berbasis ekonomi pasar yang memberi kesempatan berkompetisi secara adil.
Ekonomi berkeadilan yang mencitakan kesejahteraan untuk semua warga
akan terlepas dari penyimpangan moral (moral hazard) akibat tindak
kezaliman terhadap sesama manusia maupun tindakan eksploitatif yang
merusak alam. Hanya dengan sistem perekonomian yang berkeadilan
terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development)
yang menjamin kesetaraan sosial (social equity), kelestarian lingkungan
(environmental prudence), dan efisiensi ekonomi (economic efficiency).
Semua itu tidak lain merupakan cita-cita bersama umat manusia sedunia
(Our Common Future, World Comittee for Environment and Development,
United Nation, 1987).Ekonomi yang maju ialah kondisi yang
dibangun di atas kesadaran adanya misi peradaban untuk kesejahteraan
manusia. Dalam konteks ini, keterpeliharaan moralitas manusia, baik
secara individual maupun kolektif, keseimbangan kemajuan ekonomi,
kemandirian, kesatuan ekonomi nasional, dan kelestarian alam semesta
menjadi patokan utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, di tengah
dinamika meraih kemajuan ekonomi, maka penyimpangan etika, perilaku
eksploitatif, konsumtivisme, dan hedonistik-materialistik harus dapat
diminimalisasi. Karena, pembangunan ditujukan bukan untuk kemajuan
materi saja, melainkan juga demi tetap terpeliharanya sifat asasi dan
martabat seluruh manusia. Pada titik itu, kemajuan ekonomi harus
benarbenar dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa, bahkan umat
manusia, secara adil.Atas dasar itu perlu ditegakkan prinsip
penyatuan moralitas dan etik dalam seluruh aktivitas ekonomi guna
meminimalisasi, bahkan menghilangkan, berbagai bentuk kezaliman.
Memprioritaskan kepentingan umum dan kemaslahatan bersama harus
dilakukan di atas keuntungan pribadi dan kelompok, guna menjamin hak-hak
ekonomi semua pihak dan menghindari dominasi satu pihak terhadap pihak
lain. Pengutamaan ini harus menjadi kebijakan yang dipatuhi bersama.
menuntut bangsa Indonesia untuk menempatkan dirinya sejajar dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang
mampu menampilkan dirinya, baik dalam aspek sosial, politik, ekonomi,
maupun budaya secara elegan sehingga memunculkan penghormatan dan
kekaguman dari bangsa lain. Martabat muncul dari akhlak dan budi pekerti
yang baik, mentalitas, etos kerja dan akhirnya bermuara pada
produktivitas dan kreativitas. Kreativitas bangsa yang tinggi dapat
mewujud dalam karya-karya adiluhung dalam berbagai bidang yang tak
ternilai. Dari sana muncul rasa bangga pada diri sendiri dan
penghormatan dari bangsa lain. Martabat memunculkan rasa percaya diri
yang memungkinkan kita berdiri sama tegak, dan tidak didikte oleh bangsa
lain.Untuk itu semua warga negara dapat mengambil peran dalam
membangun negara sehingga menjadi masyarakat madani berdaya dan
berkeadilan, masyarakat yang tidak mudah dipatronisasi oleh kekuatan
manapun. Sebab, kehidupan sosial manusia di muka bumi akan lebih tertata
dengan sistem sosial yang berkeadilan walau masih disertai suatu
perbuatan dosa, daripada dengan sistem tirani yang zalim. Kewajiban
individu untuk menegakkan keadilan harus dipandang sebagai prosedur
regulatif bagi tindakan sosial dan etik, sehingga akhirnya menghasilkan
keadilan sosial yang efek kebaikannya akan dirasakan bersama.Substansi
keadilan sosial ialah terciptanya suatu masyarakat yang di dalamnya
tidak ada lagi pihak yang dinafikan kebutuhan dasarnya. Setiap individu
mendapat hak-hak sosialnya secara penuh dan utuh, memperoleh jaminan
sosial secara proporsional, serta manfaat dari sumber-sumber daya alam
dan kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat. Dalam
waktu yang sama ia harus melaksanakan segala sesuatu yang menjadi
tanggungjawab sosialnya dalam rangka merealisasikan keadilan menyeluruh
dalam kehidupan. Hak-hak ini merangkumi semua hak-hak individual dan
sosial manusia Indonesia yang bermartabat.Tegaknya keadilan
sosial akan mewujudkan masyarakat yang egaliter dan menghargai orang
berdasarkan keutamaan dan prestasinya, bukan pada etnisitas, entitas,
keturunan, dan faktor bawaan lainnya. Oleh sebab pluralitas kebudayaan
merupakan realitas yang melekat dalam sebuah bangsa, masyarakat, atau
komunitas, maka perlu kearifan dalam memandang dan menyikapnya. Islam
mengajarkan kepada umatnya untuk berlaku adil kepada setiap komunitas
atau bangsa dengan cara menghargai kebudayaannya.Dalam konteks
Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, maka secara budaya dan
agama, Islam dapat tampil memberikan model masyarakat yang bisa
mempertemukan nilai-nilai keislaman dengan pluralitas budaya lokal dan
sekaligus aspirasi kemodernan dalam sebuah rumah besar bernama
Indonesia. Hal itu mensyaratkan pandangan keagamaan yang lebih
menekankan aspek substansial yang universal daripada simbolik, dan
tumbuhnya sikap saling menghargai serta kearifan di kalangan masyarakat.
Dalam kerangka itulah kita memandang dan menyikapi pluralitas
kebudayaan hingga pada akhirnya dapat memperkaya kebudayaan nasional
menjadi satu sistem yang indah, efektif, dan saling bersinergi.
Pluralitas sebagai karunia Tuhan, baik itu terkait dengan ras, budaya
maupun profesi, seharusnya dilihat sebagai suatu kekayaan yang patut
dikelola dengan penuh keadilan bagi bangsa yang bermartabat.Semua
itu adalah kondisi yang kita citakan sekaligus, kondisi kehidupan
berdakwah yang diharapkan, yang bermuara pada terjaminnya manusia dalam
memenuhi lima kebutuhan primer hidupnya, yakni perlindungan atas: agama,
jiwa, akal, harta dan keturunan. Itulah masyarakat Indonesia yang
relijius, masyarakat madani, yang seluruh komponennya bekerja sama dalam
kebaikan, tolong-menolong dalam mensejahterakan masyarakat dan
meningkatkan keimanan. Masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat,
yang melindungi warganya, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan turut menjaga ketertiban dunia. Suatu masyarakat
dan bangsa yang dapat berdampingan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di
dunia, masyarakat dengan budaya khas takwa. Indonesia yang kita citakan
adalah masyarakat yang hidup penuh dengan kasih-sayang, yang muda
menghormati yang tua, yang tua menghargai yang muda, lakilaki bahu
membahu dengan perempuan, dalam pluralitas kebudayaan.Masyarakat
madani merupakan model masyarakat berkeadilan, tatkala keragaman
menjadi sumber dinamika bangsa. Para kritikus kreatif-konstruktif
memenuhi parlemen, kaum profesional mengisi kabinet, dan orang-orang
bijak yang pemberani menjaga benteng peradilan. Para pengusaha menjadi
berkah bagi negara dan rakyat, demikian pula para ulama, cendekiawan dan
budayawan berdiri di garda depan peradaban bangsa. Prajurit dan perwira
TNI dan Polri menjadi pengawal negara dan penjaga keamanan yang
profesional, sebuah kekuatan yang menyebarkan rasa aman di hati rakyat
tanpa harus kehilangan hak-hak politik yang wajar sebagai warga negara.
Kalangan perempuan menjadi saudara kaum lelaki, yang mempunyai hak dan
kewajiban yang sama sesuai dengan fitrahnya, dan bekerjasama secara
setara bagi kemajuan bangsa. Kaum muda mempunyai peran strategis sebagai
pelopor peradaban untuk perbaikan. Setiap kelompok mengembangkan budaya
demokrasi produktif, berinteraksi secara positif dengan semangat
kebersamaan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.Kami
mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat
keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor
peradaban manusia dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang
tenteram dan damai.PK
Sejahtera meyakini bahwa pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban
masyarakat, bukan hanya negara. Karenanya pemberdayaan masyarakat, baik
dalam aspek politis maupun ekonomis, akan mengantarkan rakyat pada
posisi sejajar sebagai mitra pemerintah, yang duduk satu meja
bersama-sama untuk mencapai situasi saling menguntungkan. PK Sejahtera
memandang partisipasi total masyarakat madani, pengusaha, pemerintah
serta kerjasama internasional, yang merupakan lintas komponen dan aktor,
adalah sebuah keniscayaan dalam mengelola pembangunan. Semua itu
dilaksanakan dalam kerangk yang bersifat integral, global dan universal
menuju keadilan dan kesejahteraan.Sektor swasta adalah operator
pembangunan utama, sementara pemerintah mengambil peran regulasi.
Berbagai kekurangan di antara kedua sektor itu ditutupi oleh peran
sektor ketiga, kelompok masyarakat madani yang berbasis kompetensi.
Ketiga komponen negara ini adalah actor pembangunan nasional yang mesti
bekerjasama secara egaliter tanpa ada upaya saling mendominasi.Dalam
bingkai egalitarianisme, pemerintah sedapat mungkin mengambil fungsi
minimalis menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi
strategis. Pemerintah yang berkuasa sebagai entitas politik adalah
produk dari amanat rakyat, karena itu tidak boleh menciderai amanat
untuk melayani semua warga dari manapun afiliasi sosial-politiknya. Agar
roda pembangunan yang digerakkan rakyat (sektor swasta dan sektor
ketiga) dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah menyusun regulasi
melalui seperangkat peraturan perundangan yang non-diskriminatif.
Berbagai upaya, program dan kebijakan pemerintah secara prinsip adalah
cerminan dari platform partai yang memenangkan Pemilu secara demokratis.Gambar
5-1. Pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil,sejahtera
dan bermartabat menjadi fasilitator dan dinamisator melaluiberbagai
regulasi strategis.Sebagai wujud dari rasa tanggung-jawab
politik PK Sejahtera bagi kehidupan bangsa dan negara, untuk turut serta
berperan aktif sebagai bagian dari penyelesaian masalah bangsa, dalam
rangka mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat,
sebagaimana yang dicitakan PK Sejahtera, maka disusunlah Platform
Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera sebagai arah dan pedoman perjuangan
bagi kader dan sekaligus komitmen politik partai. Komitmen politik ini
adalah konsepsi kebijakan pembangunan yang akan diperjuangkan PK
Sejahtera. Dengan demikian menjadi jelas posisi Platform Kebijakan
Pembangunan PK Sejahtera ini dengan peran sektor pemerintah dalam
pembangunan melalui berbagai regulasi yang digulirkannya. Platform ini
terdiri dari tiga bidang besar, yakni politik, perekonomian dan
sosial-budaya yang saling terkait satu sama lain.Gambar 5-2. Irisan tiga bidang platform kebijakan pembangunan PKSejahtera.
Visi
Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat
Adil
Sejahtera
Bermartabat
Misi yang diemban Partai Keadilan Sejahtera
- Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas. Melanjutkan reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industry pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.
- Mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat melalui strategi pemerataan pendapatan, pertumbuhan bernilai tambah tinggi, dan pembangunan berkelanjutan, yang dilaksanakan melalui langkah-langkah utama berupa pelipatgandaan produktifitas sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan; peningkatan dayasaing industri nasional dgn pendalaman struktur & upgrading kemampuan teknologi; dan pembangunan sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru berbasis resources & knowledge. Semua itu dilaksanakan di atas landasan (filosofi) ekonomi egaliter yang akan menjamin kesetaraan atau valuasi yang sederajat antara (pemilik) modal dan (pelaku) usaha, dan menjamin pembatasan tindakan spekulasi, monopoli, dan segala bentuk kriminalitas ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha.
- Menuju pendidikan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya saing tinggi serta guru yang professional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua kelompok warga, dengan visi sehat badan, mental spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan cara mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, disiplin kuat, etos kerja kokoh, serta daya inovasi dan kreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan berkelanjutan.
0 komentar:
Posting Komentar